topmetro.news – Langkah Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mengambil tindakan tegas dengan melakukan pembongkaran terhadap bangunan Mall Centre Point, mendapat dukungan dari anggota DPRD Medan. Pasalnya, mall tersebut diketahui tidak kunjung membayar tunggakan pajaknya kepada Pemko Medan.
Apalagi, PT ACK selaku pengelola Mall Centre Point telah meminta perpanjangan waktu untuk melunasi hutang-hutangnya, namun hingga kini tak juga terealisasi.
“Tentu kita mendukung sikap Wali Kota Medan yang akan mengambil tindakan tegas terhadap Mall Centre Point yang tidak kunjung melunasi hutang-hutangnya. Sementara, Pemko Medan sudah memberikan tenggat waktu yang mereka butuhkan,” tegas anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution kepada wartawan.
Menurut Mulia, sikap Mall Centre Point yang tidak kunjung melunasi hutang-hutangnya meski telah diberi perpanjangan waktu dapat dinilai sebagai sikap yang tidak bertanggungjawab atas komitmen yang telah dibangun dengan Pemko Medan.
“Kalau mereka tidak lagi bertanggungjawab atas komitmen yang telah disepakati, maka tentu Pemko Medan harus bertindak tegas,” tegasnya Mulia.
Dia menyebutkan, Pemko Medan selalu terbuka terhadap setiap investor untuk berinvestasi di Kota Medan. Akan tetapi, setiap investor juga harus patuh terhadap aturan yang ada.
“Kepastian berinvestasi itu penting dan Pemko Medan selaku terbuka kepada siapapun yang mau menjadi investor. Tapi perlu diketahui, setiap investor yang masuk juga harus patuh terhadap aturan yang berlaku di Kota Medan,” tegasnya.
reporter | Thamrin Samosir